Geografi Politik
Geografi Politik pertama kali dikemukakan oleh Friederich Ratzel yang melihat adanya hubungan antara lingkungan alam dengan manusia penghuninya. Pada bukunya yang berjudul Politische Geographie (1897), Ratzel mengemukakan adanya hubungan faktor fisis Geografis dengan ras-ras yang terdapat di masing-masing negeri. Menurut Ratzel, bentuk pemerintahan negara ditentukan pula oleh alam. Hal ini menunjukkan bahwa Geografi Politik yang dikemukakan oleh Ratzel dasar pemikirannya adalah fisis determinis. Pemikiran tersebut didukung oleh pemikir-pemikir Jerman yang berpendapat bahwa Geografi Politik perlu dikembangkan untuk diambil manfaatnya bangi kepentingan negara dan bangsa. Pemikiran tersebut muncul saat Jerman kalah pada perang dunia pertama.
Otto Maul, pada tahun 1925 menerbitkan buku yang berjudul Politische Geographie. Ia mengungkapkan bahwa “Geografi politik adalah ajaran mengenai bentang alam sebagai ruang hidup politik (Politische labensraum)”. Geografi Politk menurutnya, adalah studi tentang bentang alam di mana kehidupan negara berlangsung.
Berkenaan dengan hal tersebut, Maull mengungkapkan bahwa pembentukan negara adalah suatu fungsi bentang alam dan setiap negara harus berupaya untuk tumbuh di dalma bentuk sebagaimana ditunjukkan oleh bentang alam. Karenanya batas negara mempunyai kecenderungan tepat bersama bentang alam.
Richard Hennig, seorang profesor di Berlin berpendapat, sesungguhnya yang dipelajari oleh Geografi Politik adalah bentang alam di mana kehidupan negara berlangsung, namun ilmu tersebut adalah statis. Sehingga, menurutnya harus ada ilmu tentang bentang alam yang sifatnya dinamis, yaitu Geopolitik.
Geopolitik
Geopolitik adalah ajaran tentang kekuatan-kekuatan politik di dalam keterkaitan kepada bumi. Berkenaan dengan kondisi tersebut, pada tahun 1928, Hennig menyusun buku pegangan yang berjudul Geopolitik, die Lehre von staat als Lebewesen (ajaran tentang negara sebagai mahluk hidup). Menurut pendapatnya, Geografi mempelajari ruang hidup dengan segala sifat-sifatnya dan kecenderungan untuk pertumbuhannya menuju batas. Geopolitik mempelajari ntuk penerapannya di masa mendatang sehubungan dengan hasil yang di dapat dari studi yang dilakukan oleh Geografi politik. Dengan singkat kata dapat diuraikan bahwa Geopolitik adalah penerapan dari ajaran Geografi Politik.
Karl Haushofer, Erich Obst, Herman Lautensach, dan Otto Maull pada tahun 1928 secara bersama menyusun buku petunjuk, yaitu Bausteine zur Geopolitik (Dasar-dasar Geopolitik). Pada buku tersebut Haushofer mengemukakan, bahwa geopolitik adalah ilmu ketatanegaraan yang bekerjasama dengan Geografi. Geopolitik adalah pemikiran Geografi dari negara. Data teritorial merupakan titik tolak untuk menelaah terbentuknya wilayah negara beserta isinya oleh pertarungan kekuatan politik yang ada. Geopolitik adalah dinamis, ia mempelajari gejala-gejala politik di dalam kegiatan ruang, di dalam perjuangan maupun di dalam penataanya.
Menurutnya, inti ajaran Geopolitik, adalah :
1. Negara adalah organisme
2. Sebagaimana setiap organisme, ia tunduk kepada setiap hukum alam.
3. Hukum-hukum alam ditunjukkan dan diletakkan oleh bentang alam.
Menurut Hennig, negara sebagai suatu organisme tidak berbeda dengan manusia. Ia tumbuh dari bayi menjadi kanak-kanak, kemudian menjadi dewasa untuk selanjutnya menjadi tua.
Pada waktu negara masih muda ia tumbuh lambat, tetapi kemudian setelah mencapai dewasa ia memperoleh rangsangan kekuatan untuk memperluas wilayahnya dan melakukan kolonisasi (menduduki wilayah negara lain). Perbedaannya dengan manusia, bila negara sudah mencapai umur lanjut ia harus berusaha meremajakan kembali jangan sampai mati.
Schmidt dan Haack, dua orang Jerman yang pada tahun 1929 telah membuat Geopolitischen Typenatlas. Mereka telah memberikan gambaran ke arah mana batas-batas suatu negara dapat tumbuh menurut bentang alam. Berkenaan dengan bentang alam, Maull menambahkan bahwa ilmu dasar untuk geografi fisik adalah geomorfologi dan bagi geopolitik, geomorfologi merupakan ilmu dasar untuk memberi batas dan pertumbuhan negara-negara. James Fairgrieve, seorang Inggris pada tahun 1930 mengkonstatir bahwa perluasan kekuasaan Kerajaan Romawi pada saat kejayaannya, batasnya di bagian utara letak bersamaan dengan isoterm 0°C dari bulan terdingin.
Menilik inti ajaran Geopolitik yang menganggap negara sebagai sebuah organisme, dari segi pemikiran geografi merupakan bentuk kekeliruan. Apalagi memperluas batas negara dengan anggapan telah ditentukan oleh hukum alam merupakan pandangan ekspansionis. Dalam kenyataannya, banyak batas negara yang sama dengan batas alam, namun kondisi tersebut terjadi karena adanya bentuk persetujuan di antara negara-negara tersebut, bukan ditentukan atau ditunjukkan oleh alam.
Inti ajaran Geopolitik dari segi metode keilmuan merupakan ilmu terselubung dan merupakan hasil pemikiran beberapa pemikir Jerman yang berpandangan ekspansionis.