Pengertian Demografi
Kata Demografi berasal dari Bahasa Yunani yang dapat dilihat dari asal katanya yaitu demos dan graphein. Demos dapat diartikan sebagai penduduk, dan graphein berarti menulis. Dengan menggabungkan kedua makna dari kata-kata tersebut maka dapat diartikan kata demografi berarti tulisan-tulisan atau karangan-karangan tentang penduduk suatu negara atau suatu daerah. Jika diperhatikan makna kata demografi tersebut, maka makna atau definisi tersebut belum jelas arahnya mengingat ilmu-ilmu sosial lainnya seperti ilmu sosiologi, antropologi sosial juga berbicara tentang penduduk atau berorientasi tentang penduduk atau manusia. Menyadari hal tersebut, maka beberapa ilmuwan atau ahli memberikan definisi tentang demografi agar dapat dibedakan dengan ilmu-ilmu sosial lainnya. Ahli-ahli tersebut antara lain Achille Guillard, G.W Barclay, dan P. Hauser & D. Duncan, dan juga para ahli yang lannya.
Definisi Kependudukan Menurut Para Ahli
1. Achille Guillard (1855)
Definisi yang diberikan oleh ahli ini melihat atau mempelajari manusia atau penduduk secara keseluruhan. Demografi didefinisikan sebagai ilmu mempelajari segala sesuatu dari keadaan dan sikap manusia yang dapat diukur yaitu meliputi perubahan secara umum, fisiknya, peradabannya, intelektualitasnya, dan kondisi moralnya. Jika dilihat dari konsep atau definisi tersebut juga masih sangat umum yang menyangkut kondisi manusia atau penduduk, yang juga sulit dibedakan dengan ilmu sosial lainnya.
2. G.W Barclay (1970)
Gambaran secara numerik /statistik tentang penduduk. Penduduk/population adalah satu kesatuan dari manusia yang diwakili oleh suatu nilai statistik tertentu. Oleh karena itu demografi berhubungan dengan tingkah laku penduduk secara keseluruhan/bukan perorangan.
3. Phillip M. Hauser dan Otis Dudley Duncan (1959)
Berpendapat bahwa demografi merupakan ilmu yang mempelajari jumlah, persebaran teritorial, komposisi penduduk, serta perubahannya dan sebab-sebab perubahan tersebut, di mana sebab-sebab perubahan tersebut yang biasanya timbul karena natalitas/fertilitas, mortalitas, gerak teritorial (migrasi) dan mobilitas sosial (perubahan status).
4. Johan Sussmilch (1762)
Johan Sussmilch menyatakan bahwa demografi adalah ilmu yang mempelajari hukum Tuhan yang berhubungan dengan perubahanperubahan pada umat manusia yang terlihat dari jumlah kelahiran, kematian, dan pertumbuhannya.
5. David V. Glass (1953)
Menekankan bahwa demografi terbatas pada studi penduduk sebagai akibat pengaruh dari proses demografi, yaitu fertilitas, mortalitas, dan migrasi.
6. Donald J. Bogue (1969)
Mendefinisikan demografi sebagai ilmu yang mempelajari secara statistik dan matematik jumlah, komposisi, distribusi penduduk, dan perubahan-perubahannya sebagai akibat bekerjanya komponen-komponen pertumbuhan penduduk yaitu kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), perkawinan, migrasi, dan mobilitas sosial.
7. United Nation (1958) dan International Union for the Scientific Study of Population/IUSSP (1982)
Demografi adalah studi ilmiah masalah penduduk yang berkaitan dengan jumlah, struktur, serta pertumbuhannya. Masalah demografi lebih ditekankan pada studi kuantitatif dari berbagai faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu fertilitas, mortalitas, dan migrasi.
Komponen Demografi
Dari pengertian demografi yamg telah di jelaskan sebelumnya, dapat dikatakan bahwa komponen-komponen yang berkaitan dengan demografi sebagai berikut.
Kelahiran (Fertilitas/Natalitas)
Fertilitas ini berhubungan dengan kelahiran penduduk yang menyangkut jumlah bayi yang lahir hidup. Namun bisa juga, fertilitas diukur dari jumlah anak per-pasangan. Adapun faktor-faktor yang Memengaruhi Fertilitas Faktor sosial, akan memengaruhi fertilitas melalui variabel antara, yang berjumlah 11 variabel antara yang dapat dibedakan menjadi:
1) Faktor-faktor yang memengaruhi kemungkinan hubungan kelamin pada usia reproduksi.
a) Umur memulai hubungan kelamin.
b) Selibat permanen, yaitu proporsi perempuan yang tidak pernah mengadakan hubungankelamin.
c) Lamanya masa reproduksi yang hilang karena: a.perceraian, perpisahan, atau ditinggal pergi oleh suami; b. suami meninggal dunia.
d) Abstinensi sukarela.
e) Abstinensi karena terpaksa (impotensi, sakit, berpisah sementara yang tidak dapat dihindari).
f) Frekuensi hubungan seks (tidak termasuk abstinensi).
2) Faktor-faktor yang memengaruhi kemungkinan konsepsi
a) Kesuburan dan kemandulan biologis (fekunditas dan infekunditas) yang disengaju.
b) Menggunakan atau tidak menggunakan alat-alat kontrasepsi baik dengan cara kimiawi dan cara mekanis atau cara-cara lain.
c) Kesuburan atau kemandulan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor yang disengaja, misalnya sterilisasi.
3) Faktor-faktor yang memengaruhi selama kehamilan dan kelahiran
a) Kematian janin karena faktor-faktor yang tidak disengaja.
b) Kematian janin karena faktor-faktor yang disengaja.
Kesemua (11) variabel/indikator antara tersebut dapat berpengaruh positif maupun negatif terhadap fertilitas atau kelahiran. Kondisi ini akan berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya. Faktorfaktor sosial, ekonomi, dan budaya akan memengaruhi fertilitas/kelahiran melalui variabel antara.
Kematian (Mortalitas)
Mortalitas berkaitan erat dengan tingkat kematian penduduk yang ada pada suatu daerah/wilayah. Tidak semua kejadian kematian dicatat dalam demografi, seperti : jumlah keguguran dan "still birth" tidak dihitung sebagai suatu kematian. Tinggi rendahnya tingkat mortalitas di suatu wilayah tidak hanya akan memengaruhi tingkat pertumbuhan penduduk di suatu wilayah, namun juga menjadi sebuah barometer tentang kesehatan dan kesejahteraan penduduk di wilayah yang bersangkutan. Mortalitas atau kematian penduduk adalah salah satu dari variabel demografi yang penting. Tinggi rendahnya tingkat mortalitas penduduk di suatu daerah tidak hanya memengaruhi jumlah penduduk, tetapi juga mencerminkan kualitas SDM yang ada ditempat tersebut, yang sekaligus juga mencerminkan bagaimana kondisi ekonomi di wilayah tersebut. Definisi mati adalah peristiwa menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen yang dapat terjadi setiap saat setelah terjadi kelahiran hidup. Jadi mati hanya dapat terjadi setelah terjadi kelahiran hidup.
Adapun sumber data Mortalitas yaitu sebagai berikut penjelasannya.
1) Registrasi
Apabila sistem registrasi ini bekerja dengan baik, maka registrasi merupakan sumber data kematian yang ideal. Dalam registrasi kejadian kematian dilaporkan dan dicatat segera setelah peristiwa kematian tersebut terjadi. Namun di Indonesia data hasil registrasi penduduk masih jauh dari memuaskan (banyak peristiwa kematian yang belum tercatat dan kualitas datanya rendah) atau underestimate. Banyak data atau peristiwa yang menyangkut peristiwa vital penduduk seperti kelahiran, kematian, maupun migrasi penduduk tidak dilaporkan oleh penduduk ke tingkat yang paling bawah misalnya lurah atau desa, sehingga jumlah yang dilaporkan akan menjadi jauh lebih sedikit daripada yang sebenarnya terjadi. Jika itu digunakan untuk menghitung peristiwa-peristiwa demografi tertentu, maka nilainya akan rendah yang tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Dengan demikian pengambilan kebijakan atau pembuatan keputusan untuk program-program tertentu jika menggunakan data yang berasal dari registrasi penduduk akan menghasilkan informasi yang kurang valid.
2) Sensus/survei
Selain data kematian atau mortalitas yang berasal dari data registrasi penduduk, juga terdapat sumber data lainnya yang dapat digunakan sebagai sumber untuk menghitung atau mengetahui kondisi mortalitas penduduk. Dalam data Sensus Penduduk meskipun dilakukan melalui sensus, namun data tentang mortalitas dikumpulkan juga melalui survai atau sensus sampel yang hasilnya diberlakukan terhadap seluruh populasinya. Tingkat mortalitas yang dihitung berdasarkan data sensus penduduk adalah dengan menggunakan indirect method atau metode tidak langsung dengan menggunakan data rata-rata anak masih hidup dan rata-rata anak yang dilahirkan hidup.
3) Rumah sakit.
4) Dinas pemakaman.
5) Kantor polisi lalu lintas, dan sebagainya.
Data kematian yang diperoleh dari hasil registrasi penduduk, dapat digunakan secara langsung untuk menghitung ukuran-ukuran kematian, seperti yang diminta oleh metode untuk menghitung pengukuran mortalitas. Berbeda halnya dengan data yang bersumber dari hasil registrasi, data yang berasal dari hasil sensus penduduk dan survai dapat digunakan untuk menghitung ukuran-ukuran kematian dengan cara yang tidak langsung (indirect method).
Perpindahan/Gerak Penduduk (Migrasi)
Migrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah/wilayah ke daerah/wilayah yang lain, baik untuk sementara waktu atau untuk menetap dalam waktu yang lama. Migrasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu migrasi nasional yang merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dalam satu negara, dan migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk dari satu negara ke negara yang lain.
Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial merupakan suatu perubahan atau pergeseran status penduduk. Atau dapat dikatakan bahwa mobilitas sosial adalah perpindahan posisi seseorang maupun kelompok dari lapisan masyarakat yang satu ke lapisan masyarakat yang lain. Contohnya : seorang pegawai yang pensiun atau beralih profesi.
Pernikahan
Pernikahan merupakan faktor yang memengaruhi jumlah dan perubahan penduduk. Dengan bertambahanya angka pernikahan, maka akan berdampak pada kenaikan tingkat fertilitas. selain itu terdapat juga komponen-komponen lain dari demografi, diantaranya adalah umur, gender, pendidikan, pekerjaan, penghasilan dan agama.
Studi perkawinan dan perceraian dalam demografi dicakup dalam kajian nuptiality. Nuptiality berkaitan dengan frekuensi atau banyaknya perkawinan, karakter pelakunya dan yang berhubungan dengan berakhirnya perkawinan, seperti meninggalnya pasangan, perceraian, dan perpisahan. Perkawinan adalah penyatuan legal antara 2 (dua) orang yang berlainan jenis kelamin sehingga menimbulkan hak dan kewajiban akibat perkawinan. Perkawinan dapat dilegalkan melalui hukum agama, sipil, maupun hukum lain yang diakui seperti hukum adat atau kebiasaan (custom). Di negara maju ada jenis perkawinan yang lain yang disebut hidup bersama (perkawinan secara de facto), namun di Indonesia sedikit jumlahnya, yang umum adalah perkawinan secara de-jure. Perkawinan secara de-jure dan de-facto tersebut memengaruhi fertilitas. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membedakan status perkawinan menjadi 5 (lima) katagori yaitu belum kawin, kawin,cerai, janda, dan duda, sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia membedakan status perkawinan menjadi 4 (empat) katagori yaitu:
1) Belum kawin yaitu penduduk Indonesia usia 10 tahun ke atas (16 tahun UU perkawinan) yang belum pernah menikah, termasuk penduduk yang hidup selibat atau tidak pernah kawin.
2) Kawin, adalah mereka yang kawin secara hukum (adat, negara, dan agama) dan mereka yanghidup bersama yang oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami istri.
3) Cerai adalah mereka yang bercerai dari suami/istri dan belum melakukan perkawinan ulang.
4) Janda atau duda adalah mereka yang suami atau istrinya meninggal dan belum melakukan perkawinan ulang.