Sumber Gambar : BeritaSatu.com |
Penduduk dalam satu wilayah menjadi faktor penting dalam pelaksanaan
pembangunan. Penduduk dapat menjadi modal pembangunan juga menjadi target
pembangunan. Pengambilan kebijakan di suatu daerah akan sangat dipengaruhi
oleh jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, serta kepadatan penduduk di
wilayah tersebut. Penduduk suatu wilayah didefinisikan sebagai orang yang biasa
(sehari-hari) tinggal di wilayah itu. Cara ini disebut juga menggunakan konsep
usual residence.
Persebaran penduduk, konsentrasi penduduk di setiap, permukaan bumi tidaklah
sama. Manusia hidup tersebar di setiap penjuru dunia secara tidak merata. Bahkan
di setiap negara dari hasil sensus yang dilakukan, setelah dipetakan tampak
bahwa tempat tinggal penduduk tersebar secara tidak merata. Tugas geografi
kemudian adalah melakukan analisis mengapa persebaran itu tidak merata,
membandingkan kharakteristik geografis wilayah yang padat dan yang jarang penduduknya, serta menggali faktor-faktor geografis manakah yang
mempengaruhi persebaran penduduk tak merata.
Kepadatan penduduk, oleh Trewartha kepadatan penduduk dinyatakan dalam
kepadatan aritmetik, kepadatan fisiologis, dan kepadatan agraris. Geografi
mengkaji mengapa di suatu wilayah terjadi kepadatan penduduk sedemikian rupa,
dan menganalisis faktor-faktor geografis mana yang menjadikan suatu wilayah
padat penduduknya. Sehubungan dengan kepadatan penduduk tersebut, maka
akan muncul suatu permasalahan, dimana terdapat wilayah yang kelebihan
penduduk, kekurangan penduduk, dan penduduk optimum (jumlah penduduk yang
paling baik atau layak untuk wilayah yang bersangkutan).
Perubahan penduduk, setiap wilayah di muka bumi ini tidak pernah mengalami
peristiwa-peristiwa kependudukan yang tetap untuk jangka waktu tertentu.
Senantiasa terjadi perubahan-perubahan karena di setiap wilayah pasti terjadi
kelahiran, kematian, atau berpindah tempat. Oleh karena itu kajian fenomena
penduduk tidak berhenti pada suatu dekade saja, tetapi senantiasa dilakukan
secara terus-menerus.
Sumber Data Kependudukan
Sumber data kependudukan dalam proses pengumpulannya dapat digolongkan
menjadi 3, yaitu sensus, registrasi penduduk, dan survai. Selain itu juga terdapat
catatan-catatan dan dokumen-dokumen lain dari instansi pemerintah. Secara
teoritis data registrasi penduduk lebih lengkap daripada sumber-sumber data yang
lain, karena kemungkinan tercecernya pencatatan peristiwa-peristiwa kelahiran,
kematian dan mobilitas penduduk sangat kecil. Namun demikian di negara-negara
berkembang seperti juga Indonesia, data-data kependudukan dari hasil registrasi
masih jauh dari memuaskan. Hal ini disebabkan karena banyak kejadian-kejadian
vital (seperti kelahiran dan kematian) yang tidak dicatatkan sebagaimana
mestinya.
Sensus Penduduk
Sensus penduduk adalah keseluruhan proses pengumpulan, menghimpun dan
menyusun, serta menerbitkan data-data demografi, ekonomi, dan sosial yang
menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau suatu wilayah
tertentu. Secara lebih terperinci keterangan-keterangan apa yang dikumpulkan
tergantung pada kebutuhan dan kepentingan negara, keadaan keuangan dan
kemampuan teknis pelaksanaanya, serta kesepakatan internasional yang
bertujuan supaya mudah memperbandingkan hasil sensus antara negara yang
satu dengan negara lainnya.
Agar hasil Sensus Penduduk dapat diperbandingkan antara beberapa negara,
maka disepakati untuk melaksanakan Sensus Penduduk tiap 10 tahun sekali
(decennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol.
Pelaksanaan Sensus Penduduk tiap sepuluh tahun sekali dimulai pada tahun
1790. Mulai tahun 1940 ada beberapa negara yang melaksanakan Sensus
Penduduk tiap 5 tahun sekali (quinquennial census) yaitu pada tahun-tahun yang
berakhiran dengan angka nol, dan angka lima.
Registrasi Penduduk
Sistem registrasi penduduk merupakan suatu sistem registrasi yang dilaksanakan
oleh petugas pemerintahan setempat yang meliputi pencatatan kelahiran,
kematian, perkawinan, perceraian, perubahan tempat tinggal
(perpindahan/migrasi), dan pengangkatan anak (adopsi). Karena mencatat
peristiwa-peristiwa penting yang berhubungan dengan kehidupan, maka disebut
juga registrasi vital dan hasilnya disebut statistik vital. Registrasi ini berlangsung
terus-menerus mengikuti kejadian atau peristiwa, karena itu statistik vital
sesungguhnya memberikan gambaran mengenai perubahan yang terus menerus.
Jadi berbeda dengan sensus dan survai yang menggambarkan kharakteristik
penduduk hanya pada suatu saat tertentu saja. Karena mencatat bermacam-macam peristiwa, maka pencatatan penduduk ini
dilakukan oleh badan-badan yang berbeda-beda. Di Indonesia, kelahiran dicatat
oleh kantor pencatatan sipil dan kelurahan. Perkawinan dan perceraian dicatat
oleh kantor Kementerian Agama dan pencatatan sipil. Sedang migrasi dicatat oleh
Kementerian Kehakiman.
Survei
Hasil Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk mempunyai keterbatasan.
Keduanya hanya menyediakan data statistik kependudukan, dan kurang
memberikan informasi tentang sifat dan perilaku penduduk. Untuk mengatasi
keterbatasan ini, perlu dilakukan survei penduduk yang sifatnya lebih terbatas
namun informasi yang dikumpulkan lebih luas dan mendalam. Biasanya survei
kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel.
Biro Pusat Statistik telah mengadakan survei-survei kependudukan, misalnya
Survei Ekonomi Nasional, Survai Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), dan
Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS). Hasil dari survai ini melengkapi
informasi yang didapat dari Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk.
Pada sensus penduduk 2020 di Indonesia menggunakan metode kombinasi dan
memanfaatkan online. Metode kombinasi adalah menggunakan data registrasi
yang relevan dengan sensus, kemudian dilengkapi dengan sampel survei.
Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil SP2010 adalah sebesar
237.641.326jiwa. Jika dibandingkan dengan sensus penduduk terdahulu maka
dapat dilihat bahwa jumlah penduduk Indonesia terus mengalami peningkatan.
Gambar 1 menunjukkan jumlah penduduk hasil sensus dari tahun 1930 sampai
tahun 2010. Sensus Penduduk 1930 diselenggarakan oleh pemerintah Hindia
Belanda. Sensus Penduduk 1961 adalah sensus pertama setelah RI merdeka.
Jumlah penduduk hasil Sensus Penduduk tahun 2020 oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) sebesar 270,20 juta jiwa. Bertambah 32,56 juta jiwa dari hasil Sensus
Penduduk tahun 2010.
Dengan membandingkan jumlah penduduk hasil suatu sensus dengan sensus
sebelumnya maka akan didapatkan laju pertumbuhan penduduk rata-rata
pertahun antar kedua sensus tersebut.
Berdasarkan Data Kependudukan Dunia tahun 2015, Indonesia berada pada
urutan keempat dengan jumlah penduduk yang mencapai 256 juta jiwa setelah
Cina (1.372 juta jiwa), India (1.314 juta jiwa), dan Amerika Serikat (321 juta jiwa).
Dari Hasil SP 2020, BPS mencatat mayoritas penduduk Indonesia didominasi oleh
Generasi Z (lahir pada tahun 1997 – 2012) dan Generasi Milenial (lahir pada tahun
1981 – 1996). Proporsi Generasi Z sebanyak 27,94 persen dari total populasi dan
Generasi Milenial sebanyak 25,87 persen. Kedua generasi ini termasuk dalam usia
produktif yang dapat menjadi peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Persentase penduduk usia produktif (15–64 tahun) terhadap total populasi pada
tahu 2020 sebesar 70,72 persen. Sedangkan persentase penduduk usia
nonproduktif (0–14 tahun dan 65 tahun ke atas) sebesar 29,28% di 2020.
Persentase penduduk usia produktif sebesar itu. menunjukkan bahwa Indonesia
masih berada pada era bonus demografi.
Berdasarkan data BPS, selama 2010-2020 rata-rata laju pertumbuhan penduduk
Indonesia sebesar 1,25 persen per tahun, yang dipengaruhi oleh faktor kelahiran,
kematian, dan juga migrasi. Laju pertumbuhan penduduk Indonesia dari periode
ke periode memiliki kecenderungan menurun, salah satu penyebabnya adalah
kebijakan pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk lewat program
Keluarga Berencana yang diluncurkan sejak tahun 1980.
SP 2020 adalah sensus penduduk yang ke-7 dengan tema besar yang diusung
adalah mencatat Indonesia menuju Satu Data Kependudukan menuju Indonesia
Maju. Data sensus penduduk tidak hanya bermanfaat untuk membuat
perencanaan di masa kini tetapi juga mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa
depan dengan cara membuat proyeksi penduduk sampai dengan tahun 2050.
Berdasarkan Data Kependudukan Dunia tahun 2015, Indonesia berada pada
urutan ke-empat dengan jumlah penduduk yang mencapai 256 juta jiwa setelah
Cina (1.372 juta jiwa), India (1.314 juta jiwa), dan Amerika Serikat (321 juta jiwa).
Persebaran Penduduk
Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antarpulau,
provinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan. Akibat dari tidak
meratanya penduduk, yaitu luas lahan pertanian di Jawa semakin sempit. Lahan
bagi petani sebagian dijadikan permukiman dan industri. Sebaliknya banyak lahan
di luar Jawa belum dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya sumber daya
manusia.
Untuk mengatasi masalah persebaran penduduk yang tidak merata, pemerintah
melaksanankan beberapa program seperti berikut:
1) Transmigrasi ke wilayah yang jarang penduduknya
2) Pemerataan lapangan kerja dengan mengembangkan industri di luar Pulau
Jawa
3) Pengendalian jumlah penduduk dengan program KB atau penundaan usia
menikah
Persebaran penduduk menurut pulau di Indonesia sangat beragam. Hal ini
menunjukkan bahwa penduduk Indonesia mengelompok di pulau-pulau tertentu.
Pada Tabel berikut disajikan gambaran persebaran penduduk menurut pulau di
Indonesia pada tahun 2000 dan 2010.